RUPBASAN KELAS II BENGKALIS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU TELAH MELAKUKAN PENERIMAAN BASAN BARAN

 
1
BENGKALIS- Kamis (23/11) Rupbasan Kelas II Bengkalis Telah Melaksanakan Penerimaan Basan Baran berdasarkan surat kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nomor : B-4445/L.4.13./Kpa.5/11/2023 dalam perkara An Terdakwa I Man Bin Ramli Terdakwa II Doi bin Nik Nor dengan melanggar Pasal 114 (2),Pasal 112 (2), Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dan perkara An Terdakwa Alamsyah Alias Alam,Dkk melanggar Pasal Minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 pasal 55 UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
berupa:
- Satu Unit Speed Boad Fiberwarna Putih biru dengan mesin Yamaha 40 PK
- 11 Buah Jerigen Berisikan BBM Bio Solar ukuran 30 Liter
- 9 Buah Jerigen Berisikan BBM Bio Solar Ukuran 10 Liter
- 5 Buah Jerigen Berisikan BBM Bio Solar ukuran 20 liter
- 150 Liter BBM Jenis Pertalite
Penerimaan dilakukan dengan Pengecekan Basan Baran serta Penyesuain Pemberkasan.Basan Baran di tempatkan digudang tertutup dan gudang terbuka
Pelaksanaan berjalan aman tertib dan kondusif .

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Pertanian no 218 Senggoro Kec.Bengkalis 28715


Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Jl. Pertanian no 218 Senggoro Kec.Bengkalis 28715


Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini20
Kemarin37
Minggu ini20
Bulan ini1010
Total 21624

20-05-2024