DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI PEMASYARAKATAN KE-60 TAHUN 2024 RUPBASAN KELAS II BENGKALIS SERTA PAGUYUBAN IBU-IBU PEMASYARAKATAN (PIPAS) MELAKSANAKAN KEGIATAN DONOR DARAH Menindaklanjuti Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.UM.01.01-199 tanggal 4 Maret 2024 perihal Penyampaian Buku Panduan Pelaksanaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 60 Tahun 2024 yang mana terdapat rangkaian kegiatan berupa donor darah.
Pada hari Rabu tanggal 17 April pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai, Bertempat di Lapas Kelas II A Bengkalis Rupbasan Kelas II Bengkalis melaksanakan kegiatan Donor yang bekerjasama dengan PMI Bengkalis
Kepala Rupbasan berharap para pendonor darah dapat terus berkelanjutan dalam mendonorkan darahnya minimal 3 bulan sekali yang bekerja sama dengan PMI Bengkalis Kegiatan donor darah diikuti oleh ASN dan PPNPN Rupbasan Kelas II Bengkalis yang memenuhi syarat kesehatan untuk melakukan donor darah. Pelaksanaan kegiatan berlangsung aman, tertib dan kondusif .tetap mematuhi protokol kesehatan.