RUPBASAN KELAS II BENGKALIS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUT HADIR DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK KEARSIPAN

431721674 919676656320644 2877707943779989503 n 1
RUPBASAN KELAS II BENGKALIS KANWIL KEMENKUMHAM RIAU IKUT HADIR DALAM PELAKSANAAN KEGIATAN BIMTEK KEARSIPAN
 
PEKANBARU – Rupbasan Kelas II Bengkalis Kanwil Kemenkumham Riau Ikut Hadir Dalam Pelaksanaan Kegiatan Bimtek Kearsipan diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh. Bimbingan Teknis Kearsipan ini dilaksanakan setelah pemusnahan 1.637 Arsip Fasilitatif dan 78.191 Arsip Substantif Fidusia (07/03)
Acara mulai langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Budi Argap Situngkir, dihadiri Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi, Kepala Divisi Keimigrasian Mas Arie Yuliansa Dwi Putra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik. Turut hadir juga Arsip Aris Madya Alkana Yudha dan Arsip Aris Muda Dedi Syahputra pada Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Arsip Aris Muda Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Setjen Netty Susilowaty dan Auditor Muda Inspektorat Wilayah II Inspektorat Jenderal Agus Priyo.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan bukanlah hal baru. Namun, pada zaman digitalisasi dimana budaya masyarakat yang menghendaki segala sesuatunya simpel dan cepat sebagai ASN wajib dapat menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi sehingga diperlukan adanya digitalisasi arsip.
"Di era digital, arsip tidak lagi hanya disimpan dalam bentuk fisik, tetapi juga digital. Oleh karena itu, para pengelola arsip harus mampu beradaptasi dengan teknologi dan mempelajari cara mengelola arsip digital dengan baik," terangnya.
Bimtek Kearsipan ini dilanjutkan dengan paparan oleh Arsip Aris Madya Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Alkana Yudha yang menyampaikan alur pengelolaan dan jenis arsip serta target Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 di bidang Kearsipan.
Tujuan dari pengelolaan arsip untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah berdasarkan suatu sistem yang memenuhi persyaratan, andal, sistematis, utuh, menyeluruh, dan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria kearsipan.

(edit)

logo besar kuning
 
NAMA SATUAN KERJA KELAS XXX (edit)
KANWIL KEMENKUMHAM NAMA PROVINSI (edit)

Jl. Pertanian no 218 Senggoro Kec.Bengkalis 28715


Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Jl. Pertanian no 218 Senggoro Kec.Bengkalis 28715


Pengaduan.satker@kemenkumham.go.id (edit)

Hari ini27
Kemarin37
Minggu ini27
Bulan ini1017
Total 21631

20-05-2024