RUPBASAN KELAS II BENGKALIS IKUT SERTA KEGIATAN SUPERVISI LAYANAN INTEGRASI BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM RIAU SECARA VIRTUAL
BENGKALIS – Rupbasan Kelas II Bengkalis mengikuti kegiatan supervisi layanan integrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau secara virtual terpusat di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau, Mulyadi, Bc.IP., S.H., M.Si. Kamis (01/02).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut SubKoordinator Pendayagunaan TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rr Tri Yunaeny Esty Utami, S.H,. M.Si.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh SubKoordinator Pendayagunaan TPP Ditjenpas Rr Tri Yunaeny Esty Utami, S.H,. M.Si.
dalam paparannya menjelaskan prinsip dasar pemasyarakatan, Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Sistem Pemasyarakatan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu.
syarat tertentu narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan hak bersyarat antara lain berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang tercatat dalam buku Register Hukuman Disiplin/Register F, aktif mengikuti program pembinaan dibuktikan dengan adanya SPPN, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dibuktikan dengan adanya Assesment ISPN, RRI dan Kriminogenik tambah.Tri Yunaeny.
Pelaksanaan kegitan berjalan dengan aman dan kondusif